akarta, (tvOne)
Bagi yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), berikut jadwal SIM Keliling dan STNK yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (27/07).
1. Jakarta Barat
Lokasi SIM Keliling : Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok
Lokasi STNK Keliling : Carefour Puri Kembangan
2. Jakarta Utara
Lokasi SIM Keliling : Mega Mall Pluit.
Lokasi STNK Keliling : Graha Gepebri Boulevard Barat Klp.Gading
3. Jakarta Timur
Lokasi SIM Keliling : Depan Honda Dewi Sartika.
Lokasi STNK Keliling : Masjid At-Tin TMII
4. Jakarta Pusat
Lokasi SIM Keliling : Kemayoran Pintu H
Lokasi STNK Keliling : Gedung Pelni Gajah Mada
5. Jakarta Selatan
Lokasi SIM Keliling : Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata
Lokasi STNK Keliling : Gangguan
Dilansir Traffic Mangement Center, pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Mobil keliling ini tidak melayani perpanjangan SIM jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun, kecuali bila pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun, bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.








Reply With Quote

SIM masa berlaku nya masih panjang.......


Bookmarks