UMUM
A. LintasCafe tidak bertanggungjawab atas seluruh posting yang ada dalam forum.
B. Segala ketidakbenaran dan kerugian yang timbul akibat posting di forum ini di luar tanggung jawab LintasCafe.
C. Semua Pelanggan diharap mampu menjaga norma kesopanan, kesusilaan, dan hokum, dan dilarang keras saling menghina, mengejek dan melontarkan kata kotor dan antar para Pelanggan.

USERNAME
A. Setiap Pelanggan hanya diperbolehkan mendaftar dan menggunakan dengan satu Username saja.
B. Setiap Username hanya diperbolehkan digunakan oleh satu Pelanggan.
C. Dilarang menggunakan Username yang mirip dengan Pelanggan lain dengan tujuan untuk memalsukan identitas Anggota tersebut.
D. Dilarang menggunakan Username yang melanggar Peraturan dan Etika Pergaulan komunitas Forum LintasCafe.
E. Dilarang keras menggunakan Username yang mengandung hal terlarang (forbidden subjects).
F. Dilarang keras penggunaan username berupa URL situs komersial dan atau forum lain.

AVATAR & SIGNATURE
A. Dilarang menggunakan Avatar dan Signature yang melanggar Peraturan dan Etika Pergaulan komunitas Forum LintasCafe.
B. Dilarang keras penggunaan Avatar dan Signature berupa URL situs komersial dan atau forum lain.

GATHERING
Sangat dianjurkan untuk dapat mengikuti gathering atau pertemuan untuk menjalin keakraban antar Pelanggan.

FORBIDDEN SUBJECTS
Dilarang keras melakukan posting apapun yang berkaitan dengan tulisan dan atau gambar yang :
A. Tidak pantas untuk dikonsumsi oleh Anak Dibawah Umur dan yang berusia dibawah 17 tahun secara resmi atau menurut penilaian LintasCafe.
B. Berhubungan dengan Aborsi , yaitu pembunuhan janin, termasuk nama dan atau alamat tempat yang menyediakan fasilitas Aborsi, cara, obat/zat untuk Aborsi. Kecuali obat anti hamil yang tidak termasuk kategori ini karena obat anti hamil mencegah pembuatan janin yang berbeda dengan obat Aborsi yang membunuh janin.
C. Berhubungan dengan Narkoba, termasuk didalamnya obat atau zat untuk membuat orang tidak sadar dan atau obat atau zat yang melanggar peraturan perundangan yang berlaku.
D. Berhubungan dengan penghinaan dan pelecehan Agama, konflik antar agama, tokoh Agama, dan photo atau video yang menampilkan orang yang melecehkan busana agama, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan penghinaan dan pelecehan agama lain.
E. Berhubungan dengan Pornography, dalam hal tulisan dan atau cerita seks terperinci, dan atau gambar yang mengumbar aurat berlebih, seperti buah dada (wanita) dan alat kelamin manusia.
F. Berhubungan dengan Pengancaman dan kekerasan antara sesama Pelanggan.
G. Berhubungan dengan pemicu konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan).
H. Penzinahan Dengan Binatang (beastia-lity)

ADVERTISEMENT
Advertisement atau iklan
A. Hanya boleh dilakukan di forum CAFÉ BISNIS.
B. Jika Pelanggan untuk beriklan dengan banner di LintasCafe, dipersilakan menghubungi LintasCafe
C. Dilarang keras mempromosikan situs komersial dan forum lain dalam bentuk link dalam diskusi atau apapun.

MALICIOUS WARE
Dilarang memposting atau menaruh postingan apapun yang berisi dan atau yang mengakibatkan malicious ware (seperti virus atau spyware) yang menyerang LintasCafe Portal dan Forum dan atau semua Pelanggan.

MLM & MONEY GAME
Dilarang keras posting dan promosi berbagai bentuk usaha dan ajakan atas kegiatan Money Game, Multi Level Marketing, Piramide Business, dan sebagainya.

RESPECT terhadap MANAGER
A. Dilarang keras bersikap tidak sopan dan atau kurang ajar terhadap Manager yang bertugas.
B. Perlu diketahui, semua Manager LintasCafe membantu memanage Forum LintasCafe dengan cuma-cuma.

SANKSI
A. Sanksi Moral berupa point negative Bad Reputations Point.
B. Penutupan Thread dan atau teguran langsung, baik dalam thread yang bersangkutan atau melalui fasilitas Private Message.
B. Infraction oleh Manager yang bertugas.
D. BANNED yang dapat diberikan
1. TANPA peringatan kepada Pelanggan yang melecehkan dan atau menyerang kebijakan Manager yang bertugas.
2. Kepada Pelanggan yang telah melakukan pelanggaran berat menurut penilaian LintasCafe.

Demikian Peraturan Umum ini agar diketahui dan dilaksanakan seluruh Pelanggan yang tergabung dalam komunitas Forum lintasCafe
Agar diketahui, Peraturan Umum ini dibuat bukan untuk membatasi ruang lingkup dan kebebasan berpendapat para Pelanggan, namun lebih untuk menjamin kenyamanan kebersamaan para Pelanggan pada umumnya.

Jakarta, 1 Juni 2010.

LintasCafe